2015, Titik Balik Belanja Produktif Indonesia

By Admin

nusakini.com--Kesehatan dan Pendidikan adalah pondasi dalam menghadapi era persaingan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, pada acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2017 pada Selasa (28/02) di Hotel Bidakara.

Oleh karena itu, Menurutnya, tahun 2015 merupakan titik balik dalam pengelolaan anggaran Indonesia, karena adanya perbaikan kualitas belanja yang mengarah ke belanja yang lebih produktif. 

Dalam APBN tersebut, alokasi anggaran kesehatan meningkat menjadi sebesar 5% dari belanja negara. Hal ini dapat dicapai karena adanya realokasi dari subsidi energi ke belanja pendidikan, infrastruktur dan juga kesehatan yang semakin meningkat.

“Dalam Undang-Undang, untuk pendidikan 20%, untuk kesehatan 5%. Tahun 2015 merupakan titik balik. Desain subsidi (BBM) yang sifatnya banyak ‘dibakar’, tidak produktif, dialihkan ke belanja infrastruktur yang berkaitan dengan kesehatan,” jelasnya. 

Wamenkeu juga menyampaikan bahwa anggaran Kementerian Kesehatan merupakan kementerian dengan pagu terbesar kelima. “Kemenkes itu anggarannya terbesar kelima setelah Kemenhan (Kementerian Pertahanan), KemenPUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dan Kemenag (Kementerian Agama). Kalau dibandingkan tahun 2009 ke 2017, anggaran Kemenkes sudah naik tiga kali lipat. Jadi, mestinya sudah jauh lebih baik untuk perbaikan anggaran kesehatan,” jelas Wamenkeu. 

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Subuh memberikan kesimpulan bahwa efektifitas anggaran kesehatan tergantung dari perencanaan yang tepat, baik secara jumlah, waktu, dan pelaksanaannya. Selain itu, faktor efisiensi terhadap berbagai kegiatan, peningkatan daya serap anggaran dan waspada terhadap penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan anggaran juga perlu diperhatikan. 

Sebagai informasi, acara tersebut dibuka oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka peluncuran program dari Kemenkes yaitu Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dan Pencanangan Pembangunan 124 Puskesmas di Perbatasan. (p/ab)